Jasa Lapor SPT dan Kepatuhan Pajak di Bandung
Kewajiban pajak tidak berhenti di SPT Tahunan. Ada perhitungan, penyetoran, dan pelaporan setiap bulan yang harus tepat jumlah dan tepat waktu. AMTax Consulting menyediakan jasa lapor SPT di Bandung untuk perusahaan, CV, UMKM, dan wajib pajak pribadi, agar seluruh kewajiban rutin Anda terpenuhi tanpa menyita waktu menjalankan usaha.
Konsultasikan pelaporan pajak Anda via WhatsApp
Layanan yang kami kerjakan
SPT Tahunan
- SPT Tahunan PPh Badan, termasuk rekonsiliasi fiskal dan lampirannya.
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk karyawan, pekerja bebas, dan pemilik usaha.
Kewajiban bulanan (SPT Masa)
- PPh Pasal 21 atas gaji, honorarium, dan imbalan lain kepada karyawan maupun bukan karyawan.
- PPh Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 4 ayat (2) atas jasa, sewa, bunga, dan pembayaran lain kepada pihak ketiga.
- PPh Pasal 25, yaitu angsuran pajak bulanan.
- PPN, termasuk pembuatan faktur pajak dan pengkreditan pajak masukan.
Pekerjaan pendukung
- Pembuatan bukti potong dan penyerahannya kepada pihak yang dipotong.
- Pembuatan kode billing dan pemantauan penyetoran.
- Pendampingan penggunaan sistem administrasi pajak DJP.
- Pengingat jatuh tempo setiap bulan.
Jatuh tempo yang perlu diperhatikan
Setiap jenis pajak memiliki batas waktu penyetoran dan pelaporan sendiri, baik bulanan maupun tahunan. Kami menyusun kalender jatuh tempo sesuai kewajiban usaha Anda dan mengingatkan Anda sebelum tenggat.
Risiko terlambat atau salah lapor
- Sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan pelaporan.
- Sanksi bunga atas keterlambatan atau kekurangan penyetoran.
- Surat teguran atau permintaan klarifikasi dari KPP bila data tidak sesuai.
- Kesulitan administrasi lain, misalnya saat mengurus pinjaman bank atau mengikuti tender yang mensyaratkan bukti lapor pajak.
Cara kerja kami
- Pemetaan kewajiban. Kami menentukan jenis pajak apa saja yang wajib Anda setor dan laporkan.
- Pengumpulan data setiap bulan: penjualan, pembelian, gaji, dan pembayaran kepada pihak ketiga.
- Perhitungan dan penelaahan sebelum angka diserahkan kepada Anda untuk disetujui.
- Penyetoran dan pelaporan sebelum jatuh tempo.
- Arsip bukti setor dan bukti lapor yang dapat Anda minta kapan saja.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Laporan keuangan atau pencatatan usaha
- Daftar gaji dan data karyawan
- Faktur penjualan dan pembelian, termasuk faktur pajak
- Bukti potong yang diterima dari pihak lain
- SPT tahun sebelumnya
- Daftar harta dan utang, untuk SPT orang pribadi
Mengapa AMTax Consulting
- Konsultan pajak berizin dengan tim yang menangani kepatuhan pajak klien setiap bulan.
- Terhubung dengan pembukuan. Bila pembukuan juga kami tangani, data pajak dan laporan keuangan selalu selaras.
- Tepat waktu. Kami bekerja dengan jadwal jatuh tempo dan mengingatkan Anda sebelum tenggat.
- Berkantor di Bandung dan dapat melayani secara daring.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan batas akhir lapor SPT Tahunan?
Batas waktunya berbeda untuk wajib pajak orang pribadi dan badan. Hubungi kami untuk memastikan tenggat yang berlaku bagi Anda, agar SPT dapat disiapkan jauh sebelum batas waktu.
Usaha saya tidak ada transaksi. Apakah tetap harus lapor?
Tergantung jenis pajaknya. Sebaiknya jangan berasumsi bebas lapor sebelum status kewajiban Anda dipastikan.
Saya belum lapor SPT beberapa tahun. Apa yang harus dilakukan?
Kami membantu menyusun dan melaporkan SPT yang tertinggal serta menghitung sanksi yang timbul, sehingga status kepatuhan Anda kembali tertib.
Apakah bisa hanya menggunakan jasa untuk SPT Tahunan saja?
Bisa. Anda dapat memilih jasa SPT Tahunan saja atau paket kepatuhan bulanan.
Berapa biaya jasa lapor SPT?
Biaya bergantung pada jenis wajib pajak, jumlah jenis pajak, dan volume transaksi.
Serahkan pelaporan pajak kepada tim yang menanganinya setiap hari
Hubungi kami sebelum jatuh tempo berikutnya.
Konsultasi awal gratis. Konsultasi di awal untuk memetakan kondisi dan kebutuhan Anda tidak dipungut biaya.
Hubungi kami via WhatsApp: 0822-1804-1365
AMTax Consulting · Jl. Derwati Mas Raya No.37, Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40292
Layanan terkait: Konsultan Pajak Bandung · Jasa Pembukuan · Jasa Pendampingan SP2DK · Jasa Restitusi Pajak