Jasa Keberatan dan Banding Pajak di Bandung

Menerima surat ketetapan pajak yang tidak Anda setujui bukan akhir dari perkara. Undang-undang memberi wajib pajak hak untuk mengajukan keberatan, gugatan, dan banding, dengan tenggat yang ketat. AMTax Consulting menyediakan jasa keberatan dan banding pajak di Bandung, serta pendampingan sejak tahap pemeriksaan, agar posisi Anda disampaikan dengan dasar hukum dan bukti yang kuat.

Diskusikan perkara pajak Anda via WhatsApp

Kapan Anda membutuhkan pendampingan

  • Menerima surat pemberitahuan pemeriksaan pajak.
  • Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan akan mengikuti pembahasan akhir.
  • Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atau Surat Tagihan Pajak yang tidak Anda setujui.
  • Keberatan Anda ditolak atau dikabulkan sebagian.
  • Permohonan restitusi tidak dikabulkan sesuai permohonan.

Tahapan sengketa pajak

  1. Pemeriksaan pajak. Fiskus menguji kepatuhan Anda dan menyampaikan temuan. Anda berhak memberikan tanggapan dan mengikuti pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
  2. Surat ketetapan pajak. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam surat ketetapan.
  3. Keberatan. Diajukan kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak surat ketetapan dikirim.
  4. Banding. Bila keputusan keberatan belum memuaskan, banding diajukan ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak keputusan diterima.
  5. Gugatan. Untuk sengketa tertentu, misalnya atas pelaksanaan penagihan atau keputusan selain keberatan.
  6. Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Pajak, dengan alasan dan tenggat tertentu.

Setiap tahap memiliki syarat formal. Permohonan yang terlambat atau tidak memenuhi syarat tidak dipertimbangkan, sekuat apa pun pokok perkaranya.

Bagaimana AMTax Consulting mendampingi Anda

  1. Telaah perkara. Kami mempelajari surat ketetapan, kertas kerja pemeriksaan, dan dokumen Anda.
  2. Penilaian posisi. Kami menjelaskan koreksi mana yang kuat untuk dibantah dan mana yang lebih baik diterima, beserta konsekuensi biayanya.
  3. Strategi dan tenggat. Kami menyusun jadwal agar tidak ada batas waktu yang terlewat.
  4. Penyusunan surat keberatan, banding, atau gugatan dengan argumentasi hukum dan bukti pendukung.
  5. Pendampingan dan perwakilan dalam pembahasan dengan fiskus dan persidangan.
  6. Tindak lanjut putusan, termasuk pengembalian kelebihan bayar bila perkara dikabulkan.

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Surat ketetapan pajak atau surat keputusan yang disengketakan
  • Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dan risalah pembahasan
  • SPT, laporan keuangan, dan buku besar tahun yang bersangkutan
  • Dokumen transaksi yang berkaitan dengan koreksi
  • Korespondensi dengan KPP
  • Bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan

Mengapa AMTax Consulting

  • Memiliki izin kuasa hukum perpajakan untuk mendampingi wajib pajak di Pengadilan Pajak.
  • Konsultan pajak berizin dengan izin praktik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Menangani perkara sejak tahap awal. Sengketa paling mudah diselesaikan saat pemeriksaan, sebelum menjadi ketetapan.
  • Menyampaikan peluang apa adanya, termasuk bila menurut kami suatu koreksi sebaiknya tidak disengketakan.
  • Berkantor di Bandung dan dapat menangani perkara wajib pajak dari kota lain.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa lama batas waktu mengajukan keberatan?

Tenggatnya terbatas dan dihitung sejak surat ketetapan dikirim. Jangan menunggu mendekati tenggat, karena penyusunan argumentasi dan bukti membutuhkan waktu.

Apakah pajak yang disengketakan harus dibayar dulu?

Ketentuannya berbeda antara jumlah yang Anda setujui dan jumlah yang Anda sengketakan, serta antara tahap keberatan dan banding. Kami menjelaskan kewajiban pembayaran ini saat menilai posisi Anda.

Apakah ada risiko sanksi jika keberatan atau banding ditolak?

Ada, dalam kondisi tertentu. Risiko ini kami perhitungkan dalam penilaian posisi di awal.

Apakah saya harus hadir sendiri di persidangan?

Anda dapat diwakili oleh kuasa hukum yang memenuhi persyaratan.

Berapa biaya pendampingan sengketa pajak?

Biaya bergantung pada tahap perkara, nilai sengketa, dan jumlah koreksi.

Tenggat berjalan sejak surat ketetapan dikirim

Kirimkan surat ketetapan atau surat keputusan yang Anda terima, agar kami dapat menghitung tenggat dan menilai posisi Anda.

Konsultasi awal gratis. Konsultasi di awal untuk memetakan kondisi dan kebutuhan Anda tidak dipungut biaya.

Hubungi kami via WhatsApp: 0822-1804-1365

AMTax Consulting · Jl. Derwati Mas Raya No.37, Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40292

Layanan terkait: Konsultan Pajak Bandung · Jasa Pendampingan SP2DK · Jasa Restitusi Pajak · Jasa Tax Planning