Jasa Tax Planning dan Tax Review di Bandung

Membayar pajak sesuai aturan tidak berarti membayar lebih dari yang seharusnya. Banyak perusahaan menanggung beban pajak berlebih karena keputusan bisnis diambil tanpa menghitung dampak pajaknya, atau karena kesalahan kecil yang berulang setiap bulan. AMTax Consulting menyediakan jasa tax planning di Bandung beserta tax review, untuk membantu perusahaan mengelola pajak secara efisien dan tetap patuh pada ketentuan yang berlaku.

Konsultasikan perencanaan pajak perusahaan Anda via WhatsApp

Tax planning dan tax review: apa bedanya?

  • Tax review melihat ke belakang. Kami menelaah perlakuan pajak yang sudah berjalan untuk menemukan kesalahan, risiko sanksi, dan pajak yang terlanjur dibayar berlebih.
  • Tax planning melihat ke depan. Kami menyusun strategi agar transaksi dan keputusan bisnis berikutnya dijalankan dengan beban pajak yang wajar dan sah.

Keduanya saling melengkapi. Perencanaan yang baik dimulai dari pemahaman atas kondisi saat ini.

Yang kami telaah dalam tax review

  • Kesesuaian SPT Masa dan SPT Tahunan dengan pembukuan
  • Pemotongan dan pemungutan pajak atas pembayaran kepada karyawan dan pihak ketiga
  • Faktur pajak dan pengkreditan pajak masukan
  • Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan
  • Transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa
  • Kelengkapan dokumen pendukung bila suatu saat diminta oleh KPP

Hasilnya berupa laporan temuan, perkiraan nilai risiko, dan rekomendasi perbaikan yang disusun menurut prioritas.

Area yang umum dibahas dalam tax planning

  • Bentuk dan struktur usaha, misalnya perbandingan beban pajak antara usaha perorangan, CV, dan PT.
  • Pemanfaatan fasilitas dan insentif pajak yang tersedia bagi skala atau sektor usaha Anda.
  • Kebijakan remunerasi karyawan, termasuk perlakuan pajak atas tunjangan dan natura.
  • Penyusutan dan pengadaan aset: waktu pembelian, metode, dan pilihan sewa atau beli.
  • Rencana ekspansi, investasi, atau restrukturisasi dan dampak pajaknya.
  • Pengelolaan arus kas pajak, seperti angsuran bulanan dan kelebihan bayar.

Batas yang kami pegang

Perencanaan pajak yang kami susun selalu berada dalam koridor peraturan. Kami tidak menyarankan penyembunyian penghasilan, transaksi fiktif, atau skema yang tidak memiliki substansi bisnis. Selain melanggar hukum, cara seperti itu justru menimbulkan risiko sanksi yang jauh lebih besar daripada pajak yang dihemat.

Cara kerja kami

  1. Diskusi awal mengenai kondisi usaha, rencana bisnis, dan hal yang Anda khawatirkan.
  2. Pengumpulan data: laporan keuangan, SPT, dan dokumen transaksi utama.
  3. Tax review untuk memetakan posisi pajak saat ini.
  4. Penyusunan pilihan strategi beserta perhitungan dampak dan risikonya.
  5. Pembahasan dengan manajemen hingga strategi dipilih.
  6. Pendampingan penerapan dan peninjauan berkala bila aturan atau kondisi usaha berubah.

Dokumen yang perlu disiapkan

  • Laporan keuangan dua hingga tiga tahun terakhir
  • SPT Tahunan dan SPT Masa
  • Akta pendirian dan perubahan, serta struktur kepemilikan
  • Kontrak utama dengan pelanggan, pemasok, dan pihak berelasi
  • Rencana bisnis atau rencana investasi

Mengapa AMTax Consulting

  • Konsultan pajak berizin dengan izin praktik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Mengikuti perubahan aturan, sehingga strategi yang disusun mengacu pada ketentuan terbaru.
  • Pajak dan akuntansi dalam satu tim, sehingga rekomendasi dapat langsung diterapkan pada pembukuan.
  • Rekomendasi yang dapat dijalankan, disertai angka, bukan sekadar teori.
  • Berkantor di Bandung dan dapat melayani secara daring.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah tax planning legal?

Ya, selama dilakukan dengan memanfaatkan pilihan yang disediakan peraturan dan didukung transaksi yang nyata. Yang dilarang adalah penggelapan pajak, misalnya menyembunyikan penghasilan.

Kapan waktu terbaik melakukan tax planning?

Sebelum keputusan diambil: sebelum tahun buku dimulai, sebelum membeli aset besar, atau sebelum mengubah struktur usaha. Setelah transaksi terjadi, pilihan yang tersedia jauh lebih sedikit.

Apakah UMKM perlu tax planning?

Perlu, dalam bentuk yang sederhana. Memilih skema pajak yang tepat dan mencatat biaya dengan benar sudah memberi dampak nyata.

Berapa lama tax review dilakukan?

Bergantung pada jumlah tahun pajak dan volume transaksi.

Berapa biaya jasa tax planning?

Biaya bergantung pada lingkup pekerjaan dan kompleksitas usaha.

Ketahui posisi pajak perusahaan Anda sebelum mengambil keputusan besar

Ceritakan rencana bisnis Anda, dan kami akan menunjukkan dampak pajaknya.

Konsultasi awal gratis. Konsultasi di awal untuk memetakan kondisi dan kebutuhan Anda tidak dipungut biaya.

Hubungi kami via WhatsApp: 0822-1804-1365

AMTax Consulting · Jl. Derwati Mas Raya No.37, Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40292

Layanan terkait: Konsultan Pajak Bandung · Jasa Pembukuan · Jasa Lapor SPT · Jasa Keberatan dan Banding Pajak