Jasa Pendampingan SP2DK di Bandung
Menerima SP2DK dari Kantor Pelayanan Pajak sering membuat pemilik usaha cemas: data apa yang dipertanyakan, bagaimana menjawabnya, dan apa akibatnya jika salah langkah. AMTax Consulting menyediakan jasa SP2DK di Bandung untuk mendampingi perusahaan, CV, UMKM, maupun wajib pajak pribadi, mulai dari membaca isi surat, menyiapkan data pendukung, menyusun tanggapan tertulis, hingga proses klarifikasi dengan KPP selesai.
Konsultasikan SP2DK Anda via WhatsApp
Apa itu SP2DK?
SP2DK adalah Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan. Surat ini dikirim KPP ketika data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak berbeda dengan yang dilaporkan wajib pajak, atau ketika ada indikasi kewajiban pajak yang belum dipenuhi.
SP2DK bukan surat ketetapan pajak dan bukan pemeriksaan. Surat ini adalah permintaan klarifikasi. Namun, cara Anda menanggapinya menentukan langkah KPP berikutnya.
Mengapa Anda menerima SP2DK?
Beberapa pemicu yang umum:
- Omzet di SPT berbeda dengan data dari pihak lain, misalnya bukti potong, faktur pajak lawan transaksi, atau data perbankan.
- Ada penghasilan atau harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunan.
- Pajak masukan dan pajak keluaran tidak sesuai dengan data lawan transaksi.
- Biaya yang dikurangkan dinilai tidak wajar dibandingkan usaha sejenis.
- SPT belum dilaporkan atau pajak belum disetor untuk masa tertentu.
Risiko jika SP2DK diabaikan atau dijawab seadanya
- Tenggat tanggapan terbatas. Batas waktu menanggapi tercantum dalam surat yang Anda terima.
- Dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Jika tidak ditanggapi atau penjelasan dinilai tidak memadai, KPP dapat menindaklanjuti, termasuk mengusulkan pemeriksaan.
- Jawaban yang keliru sulit ditarik kembali. Penjelasan tertulis menjadi bagian dari berkas Anda di KPP.
- Potensi pajak kurang bayar beserta sanksi bila data KPP ternyata benar dan pembetulan terlambat dilakukan.
Bagaimana AMTax Consulting mendampingi Anda
- Telaah surat dan data. Kami membaca SP2DK Anda dan memetakan data apa yang dipersoalkan serta untuk tahun atau masa pajak mana.
- Rekonsiliasi. Kami mencocokkan data KPP dengan pembukuan, SPT, bukti potong, dan faktur pajak Anda untuk menemukan sumber selisihnya.
- Analisis risiko dan pilihan. Kami menjelaskan posisi Anda apa adanya: bagian mana yang dapat dijelaskan dan bagian mana yang perlu pembetulan SPT.
- Penyusunan tanggapan tertulis lengkap dengan dokumen pendukung.
- Pendampingan klarifikasi dengan KPP, termasuk komunikasi dengan Account Representative bila diperlukan.
- Penyelesaian. Kami mengawal proses hingga KPP menerbitkan surat penyelesaian (SP3P2DK).
Dokumen yang perlu disiapkan
- Surat SP2DK yang Anda terima beserta lampirannya
- SPT Tahunan dan SPT Masa untuk tahun pajak yang dipersoalkan
- Laporan keuangan atau pencatatan usaha
- Rekening koran
- Bukti potong, faktur pajak, dan bukti setor
- Kontrak atau dokumen transaksi yang terkait dengan data yang dipertanyakan
Belum lengkap? Tidak masalah. Kirimkan dulu suratnya, lalu kami beri tahu dokumen mana yang benar-benar diperlukan.
Mengapa AMTax Consulting
- Konsultan pajak berizin. Arsyi Mitra Konsultindo (AMTax Consulting) berpraktik berdasarkan Izin Praktik Konsultan Pajak Nomor KEP-450/SK/SK.5/2025 dan KEP-3229/IP.B/PJ/2016 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Memiliki izin kuasa hukum perpajakan, sehingga dapat mendampingi bila perkara berlanjut ke keberatan atau banding.
- Pajak dan pembukuan dalam satu tim. Selisih data sering berawal dari pembukuan, sehingga penyelesaiannya lebih cepat bila keduanya ditangani bersama.
- Berkantor di Bandung, Jl. Derwati Mas Raya No.37, Kec. Rancasari. Dapat bertemu langsung atau berkonsultasi secara daring.
- Komunikasi jelas. Anda mendapat penjelasan posisi dan langkah berikutnya dalam bahasa yang mudah dipahami.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah SP2DK berarti saya sedang diperiksa?
Tidak. SP2DK adalah permintaan penjelasan, bukan pemeriksaan pajak. Namun, tanggapan Anda menjadi dasar KPP untuk menentukan apakah perkara selesai atau perlu ditindaklanjuti.
Berapa lama waktu untuk menjawab SP2DK?
Batas waktunya tercantum dalam surat SP2DK yang Anda terima. Sebaiknya jangan menunggu mendekati tenggat, karena rekonsiliasi data membutuhkan waktu.
Apakah saya harus datang sendiri ke KPP?
Tanggapan dapat disampaikan secara tertulis. Bila diperlukan pertemuan, Anda dapat didampingi atau diwakili oleh konsultan pajak dengan surat kuasa khusus.
Bagaimana jika data dari KPP ternyata benar?
Kami membantu menghitung kekurangan pajaknya dan menyiapkan pembetulan SPT, sehingga kewajiban Anda diselesaikan dengan tertib.
Berapa biaya jasa pendampingan SP2DK?
Biaya bergantung pada jumlah tahun pajak, banyaknya data yang dipersoalkan, dan kelengkapan dokumen. Kirimkan surat Anda agar kami dapat memberi perkiraan yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.
Apakah layanan ini hanya untuk perusahaan di Bandung?
Tidak. Kami berkantor di Bandung dan Jakarta, dan juga mendampingi wajib pajak dari kota lain secara daring.
Sudah menerima SP2DK? Jangan menunggu tenggatnya
Kirimkan foto atau PDF surat Anda. Tim AMTax Consulting akan menelaahnya dan menjelaskan langkah yang perlu diambil.
Konsultasi awal gratis. Konsultasi di awal untuk memetakan kondisi dan kebutuhan Anda tidak dipungut biaya.
Hubungi kami via WhatsApp: 0822-1804-1365
AMTax Consulting · Jl. Derwati Mas Raya No.37, Derwati, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat 40292
Layanan terkait: Konsultan Pajak Bandung · Jasa Lapor SPT · Jasa Pembukuan · Jasa Keberatan dan Banding Pajak